Pelayanan kecamatan
16 Juni 2014
Saran Oleh : gede astawan
apakah segala macam pelayanan di kecamatan itu gratis??
Tanggapan Oleh : Admin Bulelengkab
iya ,, sekarang semua pelayanan di kecamatan baik pengurusan KTP , KK dan pengesahan itu gratis kecuali untuk PPAT/Pengurusan tanah dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Share Post :