(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Mengenal Tes CPNS dengan Sistem CAT

Admin sukasada | 31 Agustus 2016 | 953 kali

JAKARTA - Seleksi penerimaan CPNS selalu menjadi berita yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, utamanya generasi muda. Namun, sudah tahukah anda bahwa tes CPNS kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan terjadinya kongkalingkong ?

Sejak tahun 2013, tes CPNS sudah menggunakan sistem komputer atau yang lebih dikenal sebagai CAT. Dengan adanya sistem ini, pemerintah menjamin tidak adanya kecurangan dan memudahkan setiap peserta tes. Dengan sistem ini, banyak keuntungan yang didapat diantaranya lebih kompetitif, adil, obyektif transparan dan bebas dari KKN.

Sistem CAT tidak hanya diterapkan bagi pelamar CPNS dari jalur umum, tetapi juga untuk pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, yang meliputi bidan dan dokter. Seperti halnya yang berlangsung pada 19-24 Juli 2016 lalu, selama 90 menit mereka harus duduk di depan komputer untuk menjawab soal-soal tes kompetensi dasar (TKD), sebagai syarat untuk diangkat menjadi CPNS.

Meskipun tidak diawasi secara ketat sepeti layaknya ujian di sekolah-sekolah, yang masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK), tetapi dijamin tidka ada yang saling contek. Pasalnya, soal yang dikerjakan satu sama lain berbeda, meskipun di meja yang bersebelahan.

Seperti yang berlangsung di Poltekkes Bandung, salah satu lokasi TKD PTT Kementerian Kesehatan, beberapa peserta mengatakan, ujian menggunakan komputer menjadi lebih praktis dan tidak pegal, walaupun ada beberapa yang awam dan kurang mengerti cara penggunaannya. “Lebih praktis dan enak, tidak pegal, kanan kiri tidak bisa mencontek pasti aman. Tapi ada beberapa teman yang agak kesulitan mengoperasikan komputer,” ujar salah seorang bidan PTT.

Tes CPNS merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya untuk memperoleh PNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab dan netral, yakni CPNS yang memiliki karakteristik pribadi, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki intelegenisia yang tinggi dan memiliki keterlampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. Seleksi ini pun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Satu-satunya cara untuk bisa lulus CAT adalah dengan mempersiapkan sebaik-baiknya, belajar, belajar, belajar dan tentunya berdoa. Kisi-kisi materi soal juga terbuka, sehingga bisa dipelajari oleh siapapun, terutama yang ingin mengikuti tes CPNS.

Ada tiga kelompok soal yang diujikan. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan sampai sejauh mana kita tahu tentang bangsa ini. TWK mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Tes ini untuk menggali sejauh mana peserta tes memahami sistem tata negara di Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, pemerintahan pusat dan daerah, dan memperhatikan kembali kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan).

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU). Di dalam TIU, ada 4 kemampuan yaitu verbal yang menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Terakhir ada Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptsi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan menggerakkan orang lain.

Soal TKD PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Selain TKD, juga ada Tes Kompetensi Bidang (TKB), meskipun tidak diharuskan. Adapun materi tes ini disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Kementerian PANRB pun menyediakan aplikasi CAT tersebut untuk simulasi yang tersedia di website resmi www.menpan.go.id. Kesempatan tidak akan datang dua kali, siapa bisa, dia bisa! Urungkan niat serta kemauan, bahwa kesusksesan tidak akan pergi jauh dari kita, bahkan akan terus menghampiri kita. (twi/HUMAS MENPANRB)

Download disini