(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Pemerintah akan beri sangsi penyelewengan dana Desa

Admin sukasada | 07 September 2015 | 877 kali

Pemerintah pusat akan memberi sanksi kepala daerah yang menyelewengkan dana desa untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mencium adanya upaya penggunaan dana desa untuk keperluan Pilkada Serentak.

"Pokoknya kalau enggak segera, mereka kita sanksi. Kita bisa delay untuk anggaran desa berikutnya, kalau mereka enggak serius menyalurkan," kata Marwan Jafar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kata Marwan, sanksi itu akan diberikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Ada yang dibuat main-main untuk pilkada. Jangan main-main untuk pilkada," ucapnya.

Menurut dia, demi kesejahteraan rakyat desa, dana desa jangan diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak.

"Ada beberapa yang nakal, sengaja disandera dana itu, enggak disalurkan ke desa-desa, deal dulu sama kadesnya, itu ada juga," pungkasnya.

Download disini