Jakarta, IDN Times – Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu serentak pada 17 April 2019. Masyarakat Indonesia nantinya tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden tapi juga anggota legistaltif lainnya.
Kasubdit Lembaga Pemerintah dan Lembaga Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dedi Taryadi mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak ini adalah pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Ini menjadi sejarah pemilu di Indonesia.
“Bahwa pada 17 April 2019 mendatang akan diselenggarakan pemilu serentak. Seluruh komponen bangsa harus melakukan upaya penyebaran informasi,” jelasnya.
“Pada Agustus 2018, kami akan mengirimkan surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, hingga wali kota , yang dimana surat edaran tersebut adalah upaya dari pemerintah pusat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya Di Gedung A, Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/7).
Dalam forum media yang diselenggarakan oleh Kemendagri, Dedi juga mengatakan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 ini tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, namun juga memilih anggota legislatifnya.
“Bahwa 17 April akan ada pemilu serentak. Sehingga masyarakat harus bersiap melakukan pemilu tersebut. Kita akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota hingga memilih Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya
Dedi juga mengatakan perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa mensosialisasikan Pemilu serentak.
“Terkait dengan memberikan dukungan terkait sosialisasi, Kemendagri sudah melakukannya. tentu Kemendagri juga melakukan pertemuan dengan lembaga-lembaga terkait, meminta lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan sosialisasi sesuai dengan peran lembaga tersebut,” jelasnya.