JAKARTA - Dalam menilai kinerja aparatur sipilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukannya dengan mengkombinasikan antara sasaran kerja pegawai (SKP) dengan evaluasi kinerja. KKP menganggap bahwa SKP yang didesain saat ini hanyalah SKP gaming atau main-main.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian KKP Supranawa Yusuf saat menjadi pembicara dalam acara Forum Knowledge Sharing Bidang Penataan SDM Aparatur/ASN dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/8).
Selain itu, hadir pula pembicara dari BKPM yang diwakili oleh Direktur Fasilitas Penanaman Modal BKPM Endang Supriyadi dan Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis Hubungan Kelembagaan Kementerian PANRB Hendro Witjaksono.
Dia menjelaskan, sebelumnya KKP bersama Kementerian PANRB ditunjuk menjadi pilot project dalam penataan ASN. Kedua kementerian ini sedang mempersiapkan regulasi dalam penataan pegawai yang dikemas dalam golden handshake. "Program kinerja yang kami lakukan saat ini yaitu kombinasi antara SKP dengan evaluasi kinerja. Kenapa kami kombinasi? Karena kami menilai bahwa SKP yang didesain untuk menggantikan DP3 (daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan) ternyata hampir sama, dan kami mengistilahkannya SKP main-main," kata Yusuf.
Menurutnya, SKP yang ada saat ini merupakan target yang diinginkan pegawai. Padahal, target yang diinginkan pegawai harus sama dengan target organisasi. "Sekarang ini kebanyakan SKP dibuat oleh staf, kemudian naik ke atasan. Atasan hanya membuat garis besarnya sehingga target akhir yang dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk itu kami tidak percaya 100 persen dengan SKP," kata Yusuf.
Yusuf mengakui bahwa setiap penilaian harus berdasarkan SKP yang merupakan mandat dari PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. Untuk itu, dia tetap mendorong pegawai untuk melengkapi SKP yang masih kurang. Namun, KKP tetap menambahkan evaluasi kinerja dalam mengukur kinerja pegawai karena dianggap lebih realistis. "Dalam evaluasi kinerja, atasan langsung melihat keseharian pegawai saat bekerja sehingga lebih realistis dan itu ada guidancenya. Untuk saat ini kami menilai SKP dan evaluasi kinerja merupakan kombinasi yang cukup baik dalam menilai kinerja pegawai," kata Yusuf. (ns/HUMAS MENPANRB)
Download disini