(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025

Admin sukasada | 05 Mei 2025 | 1195 kali

Inpres ini menetapkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpres ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DOWNLOAD