Beranda/Bank-data/PERMENDAGRI NOMOR 8 TAHUN 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 201
PERMENDAGRI NOMOR 8 TAHUN 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 201
Admin sukasada | 13 Februari 2017 | 649 kali
PERMENDAGRI NOMOR 8 TAHUN 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL