Kasi Trantib dan Pol PP bersama anggota, Kasi Pembangunan, dan Bapak Lurah Sukasada memantau proses penyemprotan kandang sapi milik Kelompok Ternak Lembu Santi Amerta, Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada, Kandang Sapi Kelompok Simantri 206 Lingkungan bantang banua dan di lanjutkan ke Desa Padang Bulia dalam rangka pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yg di laksanakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng dan BPP Kecamatan Sukasada.
Menurut keterangan BPP Kecamatan Sukasada, Saat ini santer terdengar issue terkait Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia, Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Angka kesakitan ini bsia mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak.
Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.dan berikut ciri-ciri hewan yang terkena Virus PMK yaitu lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh.