(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

RAPAT SOSIALISASI SURAT EDARAN BUPATI BULELENG NOMOR: 304/Cvd19/II/2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BEBASIS DESA/KELURAHAN DAN DESA ADAT

Admin sukasada | 10 Februari 2021 | 417 kali

 

Camat Sukasada Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana mendampingi Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Bulelelng, Wakapolres Buleleng dan Kasdim Buleleng dalam rapat sosialisasi Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor: 304/Cvd19/II/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng juga menjelaskan kepada seluruh Desa/Kelurahan dan Desa Adat untuk sosialisai kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktifitas berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan yaitu:

  1. Menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid19 dengan 6M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, Mentaati aturan
  2. Tidak boleh berkerumun
  3. Membatasi aktifitas di tempat umum/keramaian
  4. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia, dan
  5. Membatasi kegiatan operasional usaha sampai dengan pukul 21.00 wita

1. Dan diingatkan kepada semua pihak agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab mentaati ketentuan diatas.