(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) DESA GITGIT: RPJMDES TAHUN 2020 – 2027 RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025

Admin sukasada | 18 September 2024 | 228 kali

Gitgit, 18 September 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Gitgit untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2027 berlangsung dengan berbagai pembahasan penting yang melibatkan berbagai pihak, atas izin camat Sukasada diwakili oleh Ka. Si. Trantib yaitu Bapak Nyoman Widiadnya, Perbekel Desa Gitgit, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gitgit, Pendamping Desa, BABINSA, Kepala Sekolah SD dan TK Desa Gitgit.

Dalam pembukaan yang dilakukan oleh Perbekel Gitgit, disoroti sektor pariwisata yang dianggap masih kurang berkembang, terutama di kawasan Wirabuana. Terkait hal ini, dibahas pula tentang pembukaan jalan baru yang aksesnya ke beberapa wilayah desa yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Prebekel juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat menjelang masa pemilu yang akan datang.

Pendamping Desa Sukasada, Pak Dewa, dalam sambutannya menjelaskan tentang pembahasan dan kesepakatan terkait perubahan UU Desa dari UU No. 6 menjadi UU No. 3 tahun 2024. Salah satu perubahan penting yang dibahas adalah perpanjangan masa jabatan Prebekel dari 6 tahun menjadi 8 tahun, serta usulan peningkatan anggaran operasional desa. Beliau juga mengingatkan pentingnya dasar hukum Permendes dalam pengembangan desa, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Perwakilan Camat Sukasada, Pak Nyoman, menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan harus diarsipkan dengan baik, guna memastikan keberlangsungan program-program yang telah disepakati bersama.

Dalam pembacaan RPJMDes 2020-2027, beberapa poin penting yang telah terlaksana dibahas, antara lain:

- Kegiatan penghasilan tetap telah diatur,

- Perencanaan aset desa telah berjalan sesuai rencana,

- Penyuluhan, pemetaan, dan analisis kemiskinan desa telah dilakukan,

- Penyelenggaraan musyawarah desa berjalan lancar.

 Di bidang kesehatan, Posyandu menjadi prioritas utama, sementara untuk pemeliharaan infrastruktur, perawatan monumen desa dan sambungan air bersih menjadi fokus utama pembangunan.

Bidang kelautan dan perikanan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Dari sisi pendapatan, desa mengandalkan beberapa sumber, termasuk Dana Desa sebesar Rp 830.729.000, alokasi dana sebesar Rp 582.695.000, sumbangan-sumbangan masyarakat senilai Rp 3 juta, dan pendapatan lain sebesar Rp 6 juta.

Dalam musyawarah ini, juga dibahas pentingnya pelatihan teknis (Bimtek) untuk pemanfaatan teknologi tepat guna. Selain itu, pengelolaan koperasi dan pengembangan koperasi kelas menengah juga menjadi salah satu prioritas untuk mendorong perekonomian desa.

Bidang penanggulangan bencana juga dibahas secara rinci dalam perencanaan ini, untuk memastikan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi potensi bencana. Acara ditutup dengan penandatanganan Musrenbangdes 2020-2027 oleh para peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan rencana pembangunan desa yang telah disepakati.