Gitgit, 18 September 2024.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Gitgit untuk Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2027 berlangsung dengan
berbagai pembahasan penting yang melibatkan berbagai pihak, atas izin camat Sukasada
diwakili oleh Ka. Si. Trantib yaitu Bapak Nyoman Widiadnya, Perbekel Desa Gitgit,
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gitgit, Pendamping Desa, BABINSA,
Kepala Sekolah SD dan TK Desa Gitgit.
Dalam pembukaan yang
dilakukan oleh Perbekel Gitgit, disoroti sektor pariwisata yang dianggap masih
kurang berkembang, terutama di kawasan Wirabuana. Terkait hal ini, dibahas pula
tentang pembukaan jalan baru yang aksesnya ke beberapa wilayah desa yang membutuhkan
koordinasi lebih lanjut. Prebekel juga menekankan pentingnya menjaga
keharmonisan masyarakat menjelang masa pemilu yang akan datang.
Pendamping Desa Sukasada,
Pak Dewa, dalam sambutannya menjelaskan tentang pembahasan dan kesepakatan
terkait perubahan UU Desa dari UU No. 6 menjadi UU No. 3 tahun 2024. Salah satu
perubahan penting yang dibahas adalah perpanjangan masa jabatan Prebekel dari 6
tahun menjadi 8 tahun, serta usulan peningkatan anggaran operasional desa.
Beliau juga mengingatkan pentingnya dasar hukum Permendes dalam pengembangan
desa, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Perwakilan Camat
Sukasada, Pak Nyoman, menegaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan dan
pelaksanaan harus diarsipkan dengan baik, guna memastikan keberlangsungan
program-program yang telah disepakati bersama.
Dalam pembacaan RPJMDes
2020-2027, beberapa poin penting yang telah terlaksana dibahas, antara lain:
- Kegiatan penghasilan
tetap telah diatur,
- Perencanaan aset desa
telah berjalan sesuai rencana,
- Penyuluhan, pemetaan,
dan analisis kemiskinan desa telah dilakukan,
- Penyelenggaraan
musyawarah desa berjalan lancar.
Di bidang kesehatan, Posyandu menjadi prioritas utama, sementara untuk pemeliharaan infrastruktur, perawatan monumen desa dan sambungan air bersih menjadi fokus utama pembangunan.
Bidang kelautan dan
perikanan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun
2025. Dari sisi pendapatan, desa mengandalkan beberapa sumber, termasuk Dana
Desa sebesar Rp 830.729.000, alokasi dana sebesar Rp 582.695.000, sumbangan-sumbangan
masyarakat senilai Rp 3 juta, dan pendapatan lain sebesar Rp 6 juta.
Dalam musyawarah ini,
juga dibahas pentingnya pelatihan teknis (Bimtek) untuk pemanfaatan teknologi
tepat guna. Selain itu, pengelolaan koperasi dan pengembangan koperasi kelas
menengah juga menjadi salah satu prioritas untuk mendorong perekonomian desa.
Bidang penanggulangan
bencana juga dibahas secara rinci dalam perencanaan ini, untuk memastikan
kesiapsiagaan desa dalam menghadapi potensi bencana. Acara ditutup dengan
penandatanganan Musrenbangdes 2020-2027 oleh para peserta, sebagai bentuk
komitmen bersama dalam melaksanakan rencana pembangunan desa yang telah
disepakati.