(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Sukasada Tema "Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah"

Admin sukasada | 11 Oktober 2024 | 217 kali

Kelurahan Sukasada, 11 Oktober 2024 – Atas izin camat Sukasada  Ka.Si Pemerintahan Desak komang Yosita Anggreni, S.Sos. dan Ka. Sub. Bag. Perencanaan Ni Made Esti, S.Sos menghadiri acara  Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) untuk tahun 2025 dengan tema besar "Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah". Acara ini dihadiri oleh Lurah Sukasada, Babinsa, Babinkamtibmas, Subak kelurahan, serta para kader Posyandu. Musbangkel menjadi forum penting untuk membahas prioritas pembangunan serta tantangan yang dihadapi oleh Kelurahan Sukasada.

Dalam musyawarah ini, Lurah Sukasada menyampaikan laporan kerja untuk tahun anggaran 2024. Dijelaskan bahwa Kelurahan Sukasada akan menerima alokasi dana sebesar Rp 200 juta. Sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Posyandu dan Linmas. Namun, Lurah juga mengungkapkan adanya sejumlah tantangan, termasuk kurangnya fasilitas teknologi di kelurahan. Laptop dan komputer yang ada sudah tidak layak pakai, namun upaya untuk menggunakan dana model pembiayaan baru mengalami kendala. Kondisi ini dinilai memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sektor pendidikan, Lurah Sukasada menyoroti permasalahan Taman Kanak-kanak (TK) yang masih berbagi tempat dengan kantor kelurahan. Upaya untuk mencari tempat baru bagi TK belum membuahkan hasil, sehingga direncanakan renovasi gedung kelurahan yang juga mencakup perbaikan fasilitas TK. Masalah-masalah ini telah diusulkan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan.

Camat Sukasada, dalam arahannya, menyampaikan bahwa alokasi dana untuk kelurahan memang sangat berbeda dengan desa. Kelurahan memiliki banyak kebutuhan infrastruktur yang belum terpenuhi, namun keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama. Camat Sukasada menekankan bahwa kelurahan-kelurahan di wilayahnya akan diupayakan untuk diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, dan kemudian dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten. Hal ini dilakukan guna memastikan usulan-usulan pembangunan dapat diprioritaskan.

Lebih lanjut, Camat Sukasada menyatakan bahwa keluhan serupa juga dialami oleh desa-desa lain, di mana kebutuhan infrastruktur belum terpenuhi sesuai harapan. Meskipun demikian, musyawarah semacam ini tetap diperlukan setiap tahunnya untuk membangun proses perbaikan berkelanjutan, meski hasilnya kadang jauh dari harapan. Semua usulan akan tetap disesuaikan dengan skala prioritas yang ada, dengan harapan kebutuhan-kebutuhan utama dapat terpenuhi dan terealisasi.

Untuk tahun 2026, Lurah Sukasada menyampaikan bahwa fokus usulan pembangunan akan mencakup tiga bidang utama, yaitu bidang pemberdayaan, infrastruktur, serta sosial dan pemerintahan. Semua saran dan masukan dari masyarakat akan ditampung terlebih dahulu untuk diupayakan pengusulannya ke tingkat yang lebih tinggi. Musbangkel ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kelurahan Sukasada.