Lomba Olahan Pangan Non Beras menjadi Lomba terakhir yang digelar diajang Gasebu 2018, bertempat di Wantilan Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti, Lomba yang diikuti oleh 8 peserta Kelompok Wanita Tani (KWT)/PKK perwakilan dari beberapa desa yang meliputi Desa Padangbulia, Desa Panji Anom, Desa Selat, Desa Pancasari, Desa Kayuputih, Desa Pegadungan dan Kelurahan Sukasada.
Lomba Olahan Pangan Non Beras juga bertujuan untuk mencari peserta yang akan mewakili Kecamatan Sukasada dalam kegiatan Lomba Olahan Pangan Non Beras yang diadakan pada tingkat Kabupaten.
Pada Lomba yang menguji tingkat kreatifitas serta kemampuan dalam mengolah masakan utamanya non beras kali ini ibu-ibu peserta diwajibkan untuk menggunakan pakaian adat madya dengan lengan panjang serta celemek pada saat memasak.
Bahan yang digunakan untuk diolah juga diharuskan bahan pangan lokal dalam artian bukan beras, ketan, dan ketan hitam atau injin, namun diperbolehkan menggunakan beras/ketan dengan syarat tidak lebih dari 10%.
Para peserta diwajibkan untuk membuat Olahan atau Kudapan yang merupakan 2 macam olahan dan 2 macam olahan basah. dengan salah satu dari keduanya dikerjakan /dibuat di tempat lomba.
Panitia juga mengatur mengenai tata hidangan olahan diharuskan mempergunakan dulang dan dengan dibuat atau ditata pada tempat lomba serta menyediakan alat untuk mencicipi bagi dewan juri serta resep masakan.
Yang menjadi kriteria penilaian dari para dewan juri meliputi kombinasi dan kriteria, presentasi, kerapian dan kebersihan, bahan yang digunakan, kreatifitas dan juga keamanan pangan.
Adapun yang menjadi kriteria lain dalam penilaian didasarkan atas kombinasi dan keserasian, kombinasi, kerapian, kebersihan, bahan yang digunakan, kreatifitas dan keamanan bahan pangan.
Yang menjadi Juara pada Lomba Olahan Pangan Non Beras dalam rangka Gasebu Kecamatan Sukasada Tahun 2018 yakni :
Juara 1 nomor peserta 14 perwakilan dari Desa Kayuputih
Juara 2 nomor peserta 4 perwakilan dari Desa Pancasari
Juara 3 nomor peserta 3 perwakilan dari Desa Panji Anom