Kepastian akan pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja - Mengwitani terjawab sudah, tepat pada Rabu, 14 Nopember 2018 Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. laksanakan Ground Breaking di titik 5-6 pada lokasi pembangunan yang bertempat di Dusun Amertasari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. (14/11).
Dengan dihadiri pejabat dari Kementrian Dari Lembaga Pusat, Kepala Instansi di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan VIII, Kepala Perangkat Provinsi, Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan serta Narasumber dan Pelaksana Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja Mengwitani pelaksanaan Ground Breaking ditandai dengan penekanan Tombol Sirine dengan didampingi oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan pejabat dari Kementrian PUPR.
Ditemui sebelum dilaksanakan Groundbreaking, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan bahwa dengan diadakannya groundbreaking kali ini merupakan awal dimulainya pengerjaan titik 5-6 jalan baru batas kota singaraja-mengwitani sekaligus merupakan jawaban dari pemerintah atas ketimpangan pemerataan pembangunan yang terjadi antara bali utara dan bali selatan, pemerataan pembangunan yang terjadi selama ini diharapkan mampu dikejar, sehingga meminimalisir kesenjangan yang terjadi.
Dalam sambutannya Gubernur Bali I Wayan Koster yang merupakan Putra asal Desa Sembiran tersebut menyampaikan, jalan baru batas kota singaraja-mengwitani ini selain akan memberikan kenyamanan dalam berlalu lintas karena jalanya yang lebar, namun juga memberikan efek positif terhadap ekonomi dan pariwisata buleleng.
Beliaupun menjamin setelah proyek jalan baru ini tuntas tahun 2021 ini akan memperpendek akses dari Denpasar yang semula memerlukan waktu tempuh selama 2,5 jam menjadi 1,5 jam. Selain titik 5 dan 6 ditargetkan selesai pada akhir 2019, rencananya akan ada beberapa titik lagi yang menyusul dibangun dengan jumlah keseluruhan 10 titik, dengan target penyelesaian sampai tahun 2021.,
Dari 10 titik yang dibangun, terdapat 6 titik yang pembangunanya diwilayah Kabupaten Buleleng, yakni mulai dari titik 5 sampai dengan titik 10. khusus untuk titik 5 dan 6 akan dibangun dengan total panjang 1950 m, yang terdiri dari bagian jalan sepanjang 1740 m dan bagian jembatan sepanjang 210 m. dengan lebar jalur 2 x 3,50 m serta ditambah lagi lebar bahu jalan 2 m.