Atas ijin Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP Kasi Trantib dan Pol PP Ketut Sukalegawa,Sm.HK menugaskan staf untuk mendampi Pemerintah Desa Panji dalam pelaksanaan Inspeksi mendadak terhadap Penduduk Non Permanen diwilayah Desa Panji, (9/7).
Adapun tercatat sebanyak 15 penduduk non permanen yang terdata dengan 7 orang pelanggar, dengan rincian 2 orang tanpa KTP/Identitas dan 1 orang tanpa SKLD.
Pada Sidak kali ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Mariana didampingi Sekretaris Desa Panji I Komang Nastika dengan menyasar rumah kos dan kontrakan yang didiami oleh penduduk non permanen, serta perumahan baru yang dihuni oleh penduduk pendatang yang belum melakukan pelaporan ke kantor Perbekel.
Tampak ikut serta dalam kegiatan sidak Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Desa Panji, Kelian Dusun dan Anggota SatLinmas Desa Panji serta Pecalang Desa Adat Panji.