(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Sidak Duktang Desa Pegayaman, 38 tanpa SKLD

Admin sukasada | 10 Juli 2019 | 325 kali

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan sidak terhadap penduduk non permanen yang terdapat di wilayah kecamatan Sukasada, setelah hari sebelumnya sidak menyasar Desa Panji, untuk hari kedua kali ini sidak diadakan di Desa Pegayaman. Dengan menyasar penduduk non permanen yang terdapat diwilayah Dusun Amertasari. (10/7).

Atas ijin Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP Kasi Trantib dan Pol PP Ketut Sukalegawa,Sm.HK menugaskan staf untuk mendampi tim sidak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan giat dimaksud.

Adapun tercatat sebanyak 38 penduduk non permanen yang terdata dengan 38 orang pelanggar, yang keseluruhannya belum dilengkapi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

Dalam kesempatan tersebut rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh Kasi Kerjasama Drs. Nyoman Mariana, dan tampak hadir pula mendampingi Sekdes Pegayaman Hatta Amrullah, Bhabinsa Desa Pegayaman, Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman dan Linmas Desa Pegayaman.