(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

SOSIALISASI 3 PERDA DI KECAMATAN SUKASADA

Admin sukasada | 26 September 2019 | 257 kali

Tim Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 lakukan Sosialisasi di Kecamatan Sukasada terkait 3 Perda yang telah diterbitkan oleh Pemkab Buleleng, (26/9).

Bertempat di Aula Kantor Camat Sukasada Tim Sosialisasi Perda yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng lakukan Sosialisasi terhadap 3 Peraturan Daerah yang meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Buleleng Nomor 12 Tahun 1985 tentang Penetapan Jalur Hijau di kabupaten Daerah Tk. II Buleleng, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam kesematan tersebut jalannya sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Dokumentasi Hukum Putu Suastika, SH., Serta arahan dari Sekcam Sukasada I Komang Budiarsana, SE.

Adapun peserta dari sosialisasi kali ini terdiri dari para Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Sukasada, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berita Terpopuler
Tidak ada data