Setelah dilaksanakan di Desa Panji, Sosialisasi Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dihari yang sama kembali diadakan di Desa Panji Anom, (16/10).
Tujuan dari diadakannya sosialisasi administrasi perijinan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kecamatan Sukasada untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi ijin usaha di desa-desa terutamanya bagi para pelaku usaha.
Sosialisasi dibuka oleh Perbekel Panji Anom I Made Gina kemudian diisi dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Kasi Pelayanan Umum dan Paten Ni Luh Putu Mariani, SH.