Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Ketut Sugiana ST memimpin rombongan Tim Sosialisasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum yang yang juga terdiri dari Unsur PLN serta AKLI lakukan Sosialisasi Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum di Aula Kantor Camat Sukasada,(10/9).
Dalam acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekcam Sukasada I Komang Budiarsana, SE yang selanjutnya diisi dengan Pemaparan Nara sumber dari Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, PLN area Bali Utara dan juga AKLI.
Dalam sambutan Pembukaannya Sekcam I Komang Budiarsana, SE menyampaikan bahwa pentingnya PJU tersebut disosialisasikan, sehingga diharapkan untuk lebih sering diadakan, dan para peserta yang sebagian besar perwakilan dari desa untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi secara serius, karena bisa diusulkan kembali sebagai bahan pada Musrenbang yang diadakan di Desa masing-masing.
Adapun disampaikan oleh Kabid Sugiana bahwa pentingnya Sosialisasi terkait Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) itu dilakukan karena PJU merupakan instalasi jaringan listrik yang merupakan konsumsi listrik dari PLN, serta Kegunaan dari PJU untuk memberikan penerangan kepada lingkungan, seperti Jalan raya, komplek perumahan, atau di lingkungan pabrik. Dengan adanya penerangan lampu dari PJU maka lingkungan menjadi lebih aman, karena dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disampaikan pula bahwa bahwa Lampu Penerangan jalan umum ( LPJU ) pada tahun 2018 dari hasil evaluasi di lapangan terhadap 2 Klasifikasi LPJU Resmi dan tidak resmi, sesuai data per juni 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng membayar biaya rek LPJU se – Kabupaten Buleleng senilai Rp. 1,3 M dengan rincian beban 25% ( resmi) dan 75% ( tdk resmi).