26 Mei 2015, pukul 9.00 Wita yang bertempat di Aula Kantor BPP Sukasada, Jl.Tri Brata ( perbatasan Beratan dan Sukasada ) diadakan sosialisasi UU No.32 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Lingkungan di Kabupaten Buleleng Tahun 2015 oleh Tim dari BLH. Yang memberikan sosialisasi pada saat itu adalah Ibu Ketut Karmini serta Bapak Sandiarta, SH, sementara dari kecamatan sukasada dihadiri oleh Kasi Pelayanan Umum ( Bapak Ketut Sukalegawa, Sm.Hk) . Sosialisasi ini mengundang para Perbekel dengan mengajak 1 ( satu ) orang pengusaha/tokoh masyarakat yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
Download disini