(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Wabup Sutjidra Serahkan Bansos Rastra di Desa Pegadungan

Admin sukasada | 02 Mei 2018 | 561 kali

 

Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dengan didampingi Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP serta Perbekel Pegadungan Ketut Sudiara menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) kepada 167 Kepala Keluarga tidak mampu di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, (2/5).

Dalam arahannya Wabup Sutjidra menyampaikan bahwa bansos rastra merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan kebijakan transformasi program subsidi raskin menjadi program bantuan sosial pangan. Selain itu, program tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, serta beliau juga mengajak agar sedianya masyarakat mendukung segala program-program dari pemerintah baik dibidang pendidikan, pembangunan maupun kesehatan serta program lainnya.

Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra Sp.OG didampingi Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, SSTP dan Perbekel Pegadungan Ketut Sudiara memberikan Arahan kepada masyarakat pegadungan penerima bansos rastra

Selain itu beliau juga menghimbau kepada masyarakat kurang mampu agar sedianya melengkapi administrasi kependudukan karena hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah serta guna mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat).

Senada dengan yang disampaikan oleh Wabup Sutjidra, Camat Dwi Adnyana juga menyampaikan hal sama, karena tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dirasa sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan-bantuan yang menjadi program dari pemerintah.

Camat dwi juga menyampaikan bahwa bantuan beras rastra tersebut merupakan program pemerintah yang sebelumnya bernama Raskin, dan terdapat beberapa perbedaan antara rastra dan raskin, jika sebelumnya raskin bagi masyarakat penerima diwajibkan untuk menebus atau membayar dengan sejumlah uang bantuan beras yang berjumlah 15kg atau dengan kata lain bantuan beras yang diberi disubsidi harga, sedangkan untuk rastra bersifat bantuan beras gratis, hanya saja jumlah yang diterima hanya 10kg /kepala keluarga untuk periode sebulan.

"kalau dilihat dari jumlahnya, bantuan beras yang diberikan oleh pemerintah memang tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan, namun bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban dari masyarakat penerima bantuan" tambah Camat Dwi Adnyana.

Meski jumlah beras yang diberikan berjumlah sedikit, namun Camat Dwi menerangkan bahwa bantuan tersebut bersifat untuk meringankan beban dari masyarakat, dan semoga dapat terus didistribusikan secara berkala, sesuai dengan program yang dicanangkan

Adapun penyerahan Bansos Rastra tersebut dilakukan di Kantor Perbekel Pegadungan.