Himbauan kepada semua tenaga non asn di Kecamatan Sukasada diharapkan, berkumpul di aula pada hari rabu, tanggal 4 september 2024 pukul 08.00 WITA. Pertemuan
ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait formasi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah turun dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB). Sebanyak 31 orang, sesuai dengan data base, hadir dalam
pertemuan tersebut.