Himbauan kepada semua tenaga non asn di Kecamatan Sukasada diharapkan, berkumpul di aula . Pertemuan
ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait formasi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah turun dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB). Sebanyak 31 orang, sesuai dengan data base, hadir dalam
pertemuan tersebut.