(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Semua Tenaga Non ASN Agar Berkumpul di Aula Terkait Penjelasan Formasi P3K yang Sudah Ditetapkan Melalui Peraturan Menpan-RB

Admin sukasada | 27 Februari 2025 | 1006 kali

Himbauan kepada semua tenaga non asn di Kecamatan Sukasada diharapkan, berkumpul di aula . Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah turun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sebanyak 31 orang, sesuai dengan data base, hadir dalam pertemuan tersebut.

Download disini