(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN BULELENG

Admin sukasada | 24 September 2018 | 1605 kali

Hari selasa tanggal 21 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng.

Adapun Jumlah DPT di Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2019 adalah 564.955 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 284.958 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  279.997 pemilih, tersebar di 9  Kecamatan, 148 Desa/Kelurahan dan 2.126 TPS sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Nomor : 160/HK.03.1-Kpt/5108/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Buleleng.

Download disini
Berita Terpopuler
Tidak ada data