(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Rapat sosialisasi dan Penegasan surat edaran Bupati Buleleng nomor 639/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

Admin sukasada | 12 Maret 2021 | 442 kali

 

 

Dihadiri Muspika Sukasada, Ketua Forkom Deslu, para Perbekel dan Klian Adat Se Kecamatan Sukasada, Camat Sukasada Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana memimpin Rapat sosialisasi dan Penegasan surat edaran Bupati Buleleng nomor 639/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di kabupaten Buleleng, dan kegiatan isolasi mandiri di masing-masing desa dengan memakai fasilitas villa, home stay dan tempat yang layak dipakai untuk isolasi mandiri

Camat sukasada Juga menegaskan untuk terus menerus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.