Hari ini Sabtu 29 Januari 2022 yang bertempatan dengan Rahina Tumpek UYE, Pemerintah Kecamatan Sukasada menjalankan Instruksi Gubernur Bali nomor 1 tahun 2022 tentang “Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Seperti Dalam Bali Era Baru”. Diawali dengan persembahyangan Bersama di kantor Camat , acara di lanjutkan di Taman TAO Sukasada Dengan melepas 40 ekor burung (Jenis Cerukcuk) dan 60 ekor ikan (Jenis Mujair, nila, gabus dan betook. Kegiatan ini di harapkan mewujudkan nilai nilai adi luhung Sad Kerthi yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan dan dilaksanakan secara menyeluruh konsisten berkelanjutan dengan tata tertib disiplin dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali sesuai dengan upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.