Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil laksabakan sidak terhadap penduduk non permanen yang terdapat di wilayah Kecamatan Sukasada, untuk kali ini sidak diadakan di Desa Sambangan, dengan menyasar rumah kos dan kontrakan yang didiami oleh penduduk non permanen, (25/9).
Atas ijin Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP Kasi Trantib dan Pol PP Ketut Sukalegawa,Sm.HK menugaskan staf untuk mendampi tim sidak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan giat dimaksud.
Adapun tercatat sebanyak 32 penduduk non permanen yang terdata dengan 32 orang pelanggar, dengan rincian 4 orang tanpa KTP/Identitas, sedangkan 24 orang tanpa SKLD dan 4 orang SKLD mati/habis masa berlaku.
Untuk sidak kali ini Tim melakukannya di wilayah Desa Sambangan karena diwilayah tersebut disinyalir terdapat banyak penduduk Non Permanen.
Dalam kesempatan tersebut rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh Kasi Kerjasama Drs. Nyoman Mariana, dan tampak hadir pula mendampingi Perbekel Sambangan Nyoman Selamat Arya, Bhabinsa Desa Sambangan, Bhabinkamtibmas Desa Sambangan, Linmas Desa Sambangan dan Pecalang Desa Pakraman Sambangan.
Sebelum melaksanakan sidak, Drs. Nyoman Mariana yang memimpin Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan apel terlebih dahulu di Kantor Perbekel Sambangan, serta diikuti pula oleh Pecalang dan Linmas, serta perwakilan dari Polsek Sukasada dan Koramil 1609-05 Sukasada.