(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Kelanjutan Rencana Pembangunan Shortcut Jalan Singaraja-Mengwitani, BBPJN VIII adakan Konsultasi Publik.

Admin sukasada | 18 April 2018 | 1088 kali

 

 

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII adakan konsultasi publik dalam rangka menjaring pendapat dan masukan masyarakat untuk penyusunan studi AMDAL Rencana pembangunan Shortcut Jalan Batas Kota Singaraja-Mengwitani yang melintasi Desa Wanagiri, Desa Gitgit, Desa Pegayaman dan Desa Pancasari.(18/4)

Dengan bertempat di aula Kantor Camat Sukasada perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Nowo Tri Prajoko didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang diwakili Kabid Tata Lingkungan Dra. Ketut Suseni Indrawati, M.Ap serta Camat Sukasada yang diwakili Sekcam Sukasada Yayan Sutrisna S.Sos.

Pada rencananya pembangunan shortcut jalan akan dibuat dengan jalur lalu lintas dengan lebar 7 meter (2x3,5m), serta perhitungan bahu jalan (minimum) selebar 2x 1,5 m dan panjang jalan 1.245 m dengan kemiringan 4% sampai 6%.

Dalam tujuannya konsultasi publik ini diharapkan mampu menjaring saran, masukan dan pendapat masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL, serta memastikan, menjamin adanya transparansi dalam keseluruhan proses AMDAL dan menciptakan suasana kemitraan yang setara antara semua pihak yang berkepentingan dengan menghormati hak-hak semua pihak untuk memperoleh informasi.

Prinsip dasar atas keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik kali ini diharapakan dengan adanya konsultasi publik dapat diciptakan kesetaraan posisi antara pihak-pihak yang terlibat, transparasi dalam pengambilan keputusan, penyelesaian masalah yang bersifat adil dan bijaksana serta koordinasi, komunikasi dan kerjasama di antara pihak-pihak yang terkait dengan maksud melindungi kepentingan mayarakat dan memberdayakan masyarakat dalam mengambil keputusan atas rencana usaha dan/ atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.

Adapun konsultasi publik kali ini merupakan konsultasi publik yang kedua diadakan setelah sebelumnya sempat diadakan pada tanggal 26 September 2017 yang lalu. secara garis besar dalam konsultasi disampaikan mengenai tahapan kegiatan dan dampak yang ditimbulkan serta lokasi dan data teknis rencana pembangunan jalan.