Kelian Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) I Ketut Ritama memimpin rapat Rutin yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sukasada, (31/10).
Rapat rutin tersebut menghadirkan Prajuru MADP Kecamatan Sukasada serta Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Sukasada.
Adapun dalam pembahasan rapt rutin kali ini terkait kegiatan MADP kedepan serta menyikapi penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
selain itu terdapat juga beberapa usulan terkait kegiatan simakrama yang apabila digelar, dimohonkan agar para kelian Desa Pakraman juga ikut dilibatkan, baik itu Simakrama Gubernur Maupun Bupati.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Danramil 1609-05 Sukasada I Made Subur Gunung Mas serta Kapolsek Sukasada yang diwakili oleh Kanit Bimas IPTU Ketut Rina