(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Menkeu Sosialisasikan Dana Desa di Buleleng

Admin sukasada | 25 Oktober 2015 | 729 kali

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menyosialisasikan pemanfaatan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Buleleng, Bali.

Sosialisasi dipusatkan di Singaraja, Jumat, dihadiri anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati I Nyoman Sutjidra, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, dan kepala desa se-Buleleng.

Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya mengatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait tata cara pengalokasian dan pengelolaan dana desa yang dilakukan para kepala desa.

"Pengelolaan dan pemanfaatan dana desa mesti dipahami secara mendalam oleh para pelaksana kebijakan di desa untuk menghindari kekeliruan dalam aplikasinya di lapangan," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah daerah diminta memperhatikan setiap perkembangan desa di wilayahnya karena saat ini Pemerintah Pusat mendorong pertumbuhan pembangunan desa agar mampu meningkatkan perekonomian secara nasional.

"Selain itu, Pemda mesti memperhatikan jumlah desa yang ada di wilayahnya, jangan sampai terjadi pemekaran desa karena dapat mempengaruhi kondisi fiskal dan moneter perekonomian nasional," ujar dia.

Lebih lanjut, ia memaparkan, saat ini Pemerintah Pusat mengalokasikan dana perimbangan pembangunan desa untuk 78.609 wilayah administrasi yakni sebanyak 70.390 desa dan 8.083 kelurahan seluruh Indonesia.

"Saya berharap pemakaian dana desa harus tepat sasaran dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur yang ada di daerah masing masing," imbuhnya.

Lebih jauh Bambang mengharapkan dalam pengelolaan dana desa mendapatkan pendampingan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baik dari segi administrasi maupun realisasi program.

Sementara Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan kondisi fiskal terkait kemampuan Keuangan Daerah.

Daerah yang dengan kondisi fiskal baik dan mandiri secara pendapatan asli Daerah tidak perlu mendapatkan dana perimbangan yang besar terutama dana perimbangan pembangunan Desa. kata dia.

Sementara itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan pencairan dana desa di daerahnya pada tahap pertama telah mencapai sekitar Rp16 miliar.

"Selanjutnya, Pada tahap kedua, total dana desa yang disalurkan sebesar Rp10 miliar. namun lima desa belum menerima karena belum mengajukan, tetapi terus dilakukan pendampingan," kata dia sembari mengatakan para kepala desa agar serius mengelola dana itu sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya.

Agus juga meminta pencairan dana desa tahap ketiga pada Oktober mendatang benar-benar terealisasi dan tidak sampai terlambat karena menyangkut laporan pertanggungjawaban desa di akhir 2015.