(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Musrenbang Kecamatan Sukasada Tahun 2017

Admin sukasada | 30 Januari 2017 | 591 kali

setelah beberapa kecamatan laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) kini giliran Kecamatan Sukasada laksanakan Musrenbang , musrenbang yang Kecamatan Sukasada Tahun 2017 kali ini diselenggarakan di SMKN 1 Sukasada, Desa Sambangan.(30/1). dengan tema "Memacu Investasi, Memantapkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif".
Dengan diawali laporan dari Camat Sukasada, I Made Dwi Adnyana, S.STP, selanjutnya Musrenbang Kecamatan Sukasada dibuka Plt. Bupati Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupateng Buleleng Ir. Gde Dharmaja M.Si. serta tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Kecamatan Sukasada, Para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sukasada, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Sukasada.

disampaikan oleh Camat Dwi untuk kecamatan sukasada memperoleh dana desa yang bersumber dari APBN dengan total bagi hasil pajak daerah, retribusi daerah dan ADD sebesar Rp. 13.064.230.663.93,- (Tiga belas milyar enam puluh empat juta rupiah dua ratus tiga puluh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 429.184.119.82,- (Empat ratus dua puluh sembilan juta seratus delapan puluh empat ribu seratus sembilan belas rupiah) atau sebesar 3,4% dari tahun sebelumnya, kenaikan tersebut diharapkan mampu berimplikasi terhadap peningkatan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan yang menjadi kewenangan desa baik berdasarkan hak asal-usul maupun kewenangan lokal berskala desa yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dengan berpedoman pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transigrasi nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

Dalam laporanya, Camat Dwi juga memaparkan permasalahan dalam pengembangan dan pengoptimalan pemanfaatan potensi yang terdapat di Kecamatan Sukasada antara lain Bidang Pertanian dan Peternakan, Bidang Perkebunan dan Kehutanan, Bidang Pendidikan dan Kesehatan serta Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Adapun sidang pembahasan pada Musrenbang kali ini terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok yakni Bidang Ekonomi dan Aparatur sebanyak 30 usulan dengan biaya Rp. 10.053.060.000,- (sepuluh milyar lima puluh tiga juta enam puluh ribu), Bidang Sosial Budaya ada 26 usulan kegiatan dengan biayaRp. 3.502.770.000,- (tiga milyar lima ratus dua juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah), dan Bidang Fisik ada 45 usulan dengan biaya Rp. 93.111.660.000,- (Sembilan puluh tiga milyar seratus sebelas juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) dengan jumlah usulan dari ketiga bidang tersebut adalah 101 usulan dengan total biaya Rp. 106.667.490.000,- (Seratus enam milyar enam ratus enam puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).

adapun peserta dari musrenbang kecamatan sukasada kali ini terdiri dari unsur pemerintah kecamatan sukasada, dinas instansi nivo se-kecamatan sukasada dan delegasi dari desa/kelurahan sebanyak 90 orang, tiap desa/kelurahan masing-masing sebnyak 6 orang dengan melibatkan unsur perempuan per desa/kel.

Download disini