Sabtu, (13/7) bertempat di Aula Kantor Camat Sukasada berlangsung kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan Forum Anak Kecamatan (FAKECA) di Kecamatan Sukasada.
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang terdiri dari perwakilan siswa-siswi SMP, SMA/SMK dan Teruna-teruni di Kecamatan Sukasada yang berusia dibawah 18 tahun dengan jumlah 30 orang.
Sosialisasi diisi pemaparan dari Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng dengan pendampingan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng yang diwakili Kasi Perlindungan Anak dan Perempuan I Gusti Ayu Asrini, SH dan PLKB Kecamatan Sukasada Aminatul Juhnyan.
Adapun pembentukan Forum Anak Kecamatan dilakukan guna mendukung progran Kabupaten/Kota layak anak sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan sebagai wadah dalam menampung aspirasi dan partisipasi anak sekaligus menjembatani anak-anak dengan pemerintah.
Disampaikan oleh Kadek Jayanta selaku perwakila dari FAD pembetukan Forum Anak Kecamatan dianggap perlu dan memiliki peran penting, sehingga pembentukannya dilakukan tidak hanya di Kabupaten namun hingga ketingkat Kecamatan.
Dibentuknya Fakeca sendiri mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Sukasada, dengan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam pembentukan, serta pendampingan juga dilakukan dari Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Sukasada yang diwakili Ketut Weda.
Pada pembentukannya disepakati Kadek Ari Swandewi yang merupakan siswi dari SMA N 1 Sukasada terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan (FAKECA) Untuk Kecamatan Sukasada.