(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Pembinaan DSL, Tim Pembina Kab. kunjungi Desa Ambengan

Admin sukasada | 04 April 2018 | 722 kali

Pembinaan Desa Sadar Lingkungan (DSL) dari Tim Pembina DSL Kabupaten Buleleng di Desa Pakraman Ambengan, Kecamatan Sukasada. Tim Pembina Kabupaten yang diKoordinir oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng yang diwakili Plt Kabid Penataan Kapasitas Lingkungan Hidup Ir. Nyoman Widarma melakukan Pembinaan terhadap Tim Pendamping Desa sekaligus perkenalan, hal tersebut dilakukan karena Pembinaan kali ini merupakan pembinaan yang pertama dari Tim Pembina Kabupaten Buleleng. pelaksanaan pembinaan dilakukan di Wantilan Pura Desa Pakraman Ambengan, (4/4).

Adapun Pembinaan Desa Sadar Lingkungan dilaksanakan melalui pengembangan kerjasama dengan lembaga-lembaga tradisional dalam hal ini Desa Pakraman dan diharapkan dapat merubah dan menumbuhkan sikap mental dan prilaku untuk peduli lingkungan hidup, sehingga prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup seperti yang dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat diwujudkan dengan baik.

Dalam pembinaanya kali ini Tim Pembina dari kabupaten juga menekankan agar desa Pakraman Ambengan dapat menyiapkan langkah operasional  menuju Desa Sadar Lingkungan dengan kelengkapan sarana serta prasarana yang telah ditentukan sesuai dengan panduan.

Selain itu diterangkan pula mengenai 4 Azaz pendekatan DSL, yang meliputi pendekatan manfaat, pendekatan kemitraan, pendekatan kelompok dan pendekatan kebudayaan, 4 pendekatan tersebut dipandang perlu untuk diterapkan mengingat terbentuknya DSL tak terlepas dari peran segala pihak yang menjadi bagian dari desa.

Tujuan diadakannya Desa Sadar Lingkungan yakni menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat melalui pengendalian limbah padat (sampah) dan limbah cair, meningkatkan kesadaran dan displin masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup secara mandiri, mendorong disiplin masyarakat dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemantapan dan penegakan awig-awig serta mewujudkan Buleleng Bersih dan Hijau (Buleleng Clean and Green).

Kriteria Evaluasi dari DSL meliputi Aspek Pengolahan sampah/limbah, Aspek penyediaan sarana kebersihan, aspek partisipasi masyarakat, aspek konsevasi/penghijauan/perindangan, aspek peraturan dalam awig-awig/perarem dan aspek pengelolaan limbah cair dengan kawasan yang dinilai meliputi kawasan suci, kawasan pemukiman, kawasan umum, kawasan pendidikan dan kawasan perairan.

Untuk dikecamatan sukasada sendiri Desa Sadar Lingkungan sudah dikembangan mulai dari tahun 2003 dengan mencakup 15 Desa Pakraman, dan sebelum di Desa Pakraman Ambengan, Tahun 2017 lalu DSL dilakukan di Desa Pakraman Kayuputih.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Camat Sukasada yang diwakili Sekcam Sukasada Yayan Sutrisna, S.Sos, Kasi Pelayanan Umum dan Paten Sri Purwanti, Perbekel Ambengan I Gede Suberata dan Kelian Desa Pakraman Ambengan Made Putrawa, S.Pd., M.Pd.H serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ambengan.