Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES) tentang Sumber-Sumber Pendapatan Desa, Tim Pembina Raperdes yang dipimpin oleh I Putu Satriawan, SH Kasubag Perundangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan kepada Sekdes dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Sukasada.
Kegiatan dilakukan di Aula Kantor Camat Sukasada dengan didampingi oleh Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sukasada Nyoman Widiadnya. (11/7).
Tim Pembina Raperdes Kabupaten Buleleng merupakan tim yang dibentuk dari unsur bagian hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Kabupaten Buleleng.