Atas perintah Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP dan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sukasada Ketut Sukalegawa, Sm.Hk staf Trantib dan Pol PP Sukasada mendampingi Pemerintah Desa Tegallinggah dalam melaksanakan sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dilakukan di wilayah desa tegallinggah, (5/7).
Dalam pelaksanaan sidak duktang tersebut sebanyak 29 duktang terjaring dengan 28 diantaranya belum memiliki SKLD dan 1 orang sisanya SKLD yang dibawa telah habis masa berlakunya.
sidak kali ini dilaksanakan berdasarkan permintaan pemerintah desa tegallinggah yang ingin menertibkan para penduduk pendatang yang mulai banyak berdatangan di desa tegallinggah, atas antisipasi yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan tertib kependudukan desa.
Pada kesempatan tersebut turut serta dalam proses pelaksanaan sidak dari Perbekel Tegallinggah Ketut Mudarna, Babinsa Tegallinggah, Bhabinkamtibmas Tegallinggah, Staf Trantib dan Pol PP Sukasada, Kelian Desa Adat Munduk Kunci, Banser Tegallinggah, Pecalang Wilayah Desa Tegallinggah, Linmas Desa Tegallinggah, KBD Desa Tegallinggah dan BPD Desa Tegallinggah