Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng lakukan pembinaan kepada para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pembantu PPTK serta Bendahara Kantor Camat Sukasada tentang teknis transaksi non tunai sebagai persiapan pemeriksaan dari (Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI terkait manajemen kas, (7/11).
Dibuka oleh Camat Sukasada yang diwakili Sekretaris Camat I Komang Budiarsana, SE dengan materi pembinaan disampaikan oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak
Diadakannya Pembinaan terhadap penerapan transaksi non tunai dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017 dalam hal ini dengan pembinaan yang dilakukan dari BKD Kabupaten Buleleng untuk mencegah tindakan perbuatan korupsi di jajaran Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan Ni Made Susi Adnyani, SE.Ak saat memberikan arahan pembinaan Teknis Transaksi Non Tunai terhadap para PPTK dan Pengelola Keuangan di Aula Kantor Camat Sukasada.
Selain itu, menurut susi "tujuan pembinaan teknis secara dini dengan melakukan deteksi tentang penerapan transaksi non tunai yang telah diberlakukan mulai dari awal tahun anggaran 2018, untuk mengetahui selama 10 bulan transaksi non tunai berlalu khususnya di pengelolaan keuangan pada lingkungan kantor camat sukasada sudah berjalan sesuai dengan ketentuan atau tidak,ungkapnya.
Lebih jauh pembinaan ini dilaksanakan juga terkait persiapan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI mendatang. Secara umum pelaksanaan pengelolaan keuangan Dpada kantor Camat Sukasada menurut Susi sudah berjalan sesuai dengan sistem pengelolaan daerah yang sejalan dengan dasar penerapan transaksi non tunai.