Dalam rangka mematangkan perencanaan dengan data berkualitas pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasu bersama tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Sukasada. (10/2).
Rapat koordinasu tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Sukasada, dengan dihadiri oleh Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Sukasada.
Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP.,MAP pada sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Camat I Komang Budiarsana, SE menyampaikan pada pelaksanaan SP2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya.
Karena SP2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, periode pertama sensus akan dilaksanakan secara online, yakni seluruh Penduduk Indonesia dapat secara aktif dalam pengisian data kependudukannya melalui halaman website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Pebruari s/d 31 Maret 2020.
Sedangkan periode kedua akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 31 juli 2020.
Selain itu disampaikan pula untuk jajaran Perbekel dan Lurah dikecamatan sukasada agar memberi dukungan dalam kegiatan SP2020.
Pada rakor kali ini materi mengenai penjelasan umun pelaksanaan sensus penduduk diisi oleh Ni Made Egy Wira Astuti, SST yang merupakan Stastisi Pertama Seksi Statistik Produksi pada BPS Kabupaten Buleleng.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi Statistik Distribusi I Nyoman Giri Putra, SE., Kapolsek Sukasada yang diwakili Kanit Sabhara IPTU Nyoman Arta, Danramil 1609-05 Sukasada yang diwakili SERTU I Made Widiasa.