Camat Sukasada yang diwakili Sekretaris Camat I Komang Budiarsana membuka pelaksanaan rapat rutin Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Sukasada, pada rapat tersebut dipimpin oleh Kelian Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sukasada, (27/8).
Rapat rutin tersebut menghadirkan Prajuru MADP Kecamatan Sukasada dengan agenda pembahasan mengenai pertanggungajawabn kegiatan pada tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kegiatan untuk kedepan.
Selain itu dilakukan juga sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Danramil 1609-05 Sukasada yang diwakili oleh Pelda I Nyoman Suka Ada serta Kapolsek Sukasada yang diwakili oleh Kanit Bimas IPTU Ketut Rina.