guna lebih mensosialisasikan peraturan daerah agar lebih tersebar hingga kemasyarakat maka Pemerintah Kecamatan Sukasada melaksanakan Rapat Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pencabutan Perda Kab. Buleleng tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran, Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. (3/10)
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sukasada ini dipimpin oleh Camat Sukasada yang diwakili Sekcam Sukasada Yayan Sutrisna, S.Sos, dengan dihadiri oleh para Perbekel se-Kecamatan Sukasada bersama Kaur Pemerintahan.
diharapakan bagi seluruh peserta rapat mampu memberikan informasi kepada masyarakat lebih banyak tentang pentingnya informasi yang lebih luas, hal inidianggap penting karena bersangkutan langsung dengan masyarakat mengenai tertib administrasi serta tentang pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Download disini