Bertempat di Aula Kantor Perbekel Selat berlangsung acara serah terima jabatan (Sertijab) Perbekel Selat yang sebelumnya dijabat oleh Made Artawan kini digantikan oleh Pj Perbekel yang sebelumnya merupakan staf seksi Sosial Kantor Camat Sukasada Wayan Semadi, (21/9).
Adapun dilaksanakannya serah terima jabatan ini dikarenakan Made Artawan yang memundurkan diri, jadi secara peraturan untuk sementara mengisi kekosongan sampai tiba masa pemilihan perbekel kembali kekosongan jabatan tersebut diisikan oleh Pegawai Negeri Sipil yang dituangkan dalam Surat Keputusan, sesuai dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Camat Dwi Adnyana dalam arahannya berharap masa transisi peralihan jabatan kali ini tidak menghambat dari pada program-program yang telah dicanangkan oleh desa pada pembangunan diberbagai bidang, sehingga jalannya tata pemerintahan serta pelayanan didesa tetap terjadi sebagaimana biasa.
Turut serta hadir dalam kegiatan sertijab Perbekel Selat tersebut Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP dengan didampingi Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sukasada Ketut Swasnawa, Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung, SH., Danramil 1609-05 Sukasada Kapten Inf I Made Subur Gunung Mas dan Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Selat.
(admin:purnama)