Atas ijin Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP Kasi Trantib dan Pol PP Ketut Sukalegawa,Sm.HK menugaskan staf untuk mendampingi Pemerintah Desa Panji dalam pelaksanaan Inspeksi mendadak terhadap Penduduk pendatang diwilayah Desa Panji, (29/11).
Adapun tercatat sebanyak 14 penduduk pendatang yang terdata dengan 14 orang pelanggar, dengan rincian 13 orang tanpa SKLD dan 1 orang SKLD mati/habis masa berlaku.
Pada Sidak kali ini yang dipimpin oleh Perbekel Panji Nyoman Sutama, menyasar rumah kos dan kontrakan yang didiami oleh penduduk non permanen, serta perumahan baru yang dihuni oleh penduduk pendatang yang belum melakukan pelaporan ke kantor Perbekel.
Tampak ikut serta dalam kegiatan sidak Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa Desa Panji, Kelian Dusun dan Anggota SatLinmas Desa Panji.