(0362) 3307233
kantorcamatsukasada@gmail.com
Kecamatan Sukasada

Sidak Duktang di Kelurahan Sukasada

Admin sukasada | 26 April 2017 | 582 kali

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sidak penduduk non permanen, sidak yang menyasar Kelurahan/Desa di sembilan Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Buleleng.
Rabu, (26/4) pelaksanaan sidak dilakukan di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, mendampingi tim dari Disdukcapil, Camat Sukasada yang diwakili Sekcam Sukasada Yayan Sutrisna, S.Sos serta staf Trantib dan Pol PP menyisir kos serta kontrakan yang teridikasi tempat tinggal sementara dari penduduk pendatang, dalam kegiatan tersebut diikuti pula oleh perwakilan Pol PP Kabupaten Buleleng, Kesbangpol Buleleng, Polsek Sukasada, Koramil 1609-05 Sukasada, Lurah Sukasada, serta Kaling se-Kelurahan Sukasada serta personil dari Linmas Kel. Sukasada.
Adapun penduduk pendatang yang terjaring dalam sidak tersebut sebanyak 34 orang, 13 orang diantaranya SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) sudah tidak berlaku, 15 orang tanpa SKLD dan 6 orang sisanya lengkap.