Bertempat di Aula Kantor Perbekel Panji berlangsung Sosialisasi Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dibawakan oleh Kasi Pelayanan Umum dan Paten Ni Luh Putu Mariani, SH. (16/10).
Adapun tujuan dari diadakannya sosialisasi administrasi perijinan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kecamatan Sukasada untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi ijin usaha di desa-desa terutamanya bagi para pelaku usaha.
Dalam sosialisasi kali ini dibuka oleh Plh. Perbekel Panji I Komang Nastika.