Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Buleleng Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengadakan Sosialisasi di Kecamatan Sukasada.
Kegiatan Sosialisasi diadakan di Aula Kantor Camat Sukasada dengan diikuti oleh Lurah/Perbekel se-Kecamatan Sukasada serta Kelian Desa Pakraman. (7/8).
Materi Sosialisasi diisi oleh Kasi Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Made Hadi Saputra, SE., Kasi Pengolahan Sampah DLH Kab. Buleleng I Nyoman Supardika, SE., dan Kasi Penanganan Sampah DLH Kab Buleleng Gede Suka Budiaman, SP., MAP., dengan didampingi oleh Kasi Pelayanan Umum dan Paten Kantor Camat Sukasada Putu Mariani, SH.
Adapun sosialisasi diisi dengan pemaparan mengenai Kebijakan dan strategi Desa (Jaksrades) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Disampaikan oleh pemateri mengenai tahapan penyusunan Jaksrades yang disusun melalui tahapan identifikasi potensi timbulan sampah, pengumpulan data pengolahan sampah, penyusunan neraca pengelolaan sampah dan penyusunan program pengelolaan sampah berdasarkan strategi dan target yang telah ditetapkan.