Perbekel, Ketua BPD serta Sekdes se-Kecamatan Sukasada hadir pada kegiatan sosialisasi Penyusunan RPJM Desa yang diadakan oleh Seksi Pembangunan Kantor Camat Sukasada, (4/2).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Sukasada I Komang Budiarsana, SE dengan didampingi oleh Kasi Pembangunan Nyoman Widiadnya.
Pada sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupatrn Buleleng yakni Kasi PKA Des Madong Hartono, S.Pd.
Penyusunan RPJM Desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada pasal 7.