Mewakili Camat Sukasada staf Kantor Camat Sukasada hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2016 tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pengembangan Dan Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana TIK Terpadu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, (7/12).
Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng Drs. I Ketut Suweca, M.Si dilakukan di Ruang Rapat Unit IV Lt.2 Kantor Bupati Buleleng.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan E-Goverment di lingkungan Kabupaten Buleleng, terlebih lagi tantangan di era modern kali ini pentingnya Internet sebagai sarana dalam setiap kegiatan yang mendukung pelayanan terhadap publik tidak bisa dipungkiri lagi nilai tingkat ketergantungan yang semakin hari semakin meningkat, berbanding lurus pula dengan citra Pemerintah Kabupaten Buleleng pada khususnya untuk menjawab tantangan tersebut.
disampaikan oleh Kadis Kominfo, berterimakasih terhadap perwakilan dari setiap SKPD yang telah hadir pada kegiatan Sosialisasi kali ini, diharapkan materi yang diperoleh mampu digetok tularkan terhadap teman-teman yang ada di SKPD masing-masing.
Download disini