Sosialisasi UU KDRT dan Perlindungan Anak
Admin sukasada | 17 September 2015 | 564 kali
Maraknya kasus kekerasan di rumah tangga, Polres Buleleng mengadakan sosialisasi undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan undang-undang perlindungan anak di kecamatan sukasada, sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 15 desa di Kecamatan sukasada, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak sehingga kasus-kasus yang terjadi di masyarakat bisa berkurang.