Kantor Camat Sukasada menjadi OPD yang pertama di kunjungi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, diterima dan disambut oleh Camat Sukasada yang diwakili Sekcam I Komang Budiarsana,SE., kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dimulai dengan pertemuan yang dilakukan di Aula Kantor Camat Sukasada untuk kemudian dilanjutkan mengunjungi setiap Bagian dan Seksi yang terdapat di lingkup Kantor Camat Sukasada, dengan didampingi Para Pejabat Struktural beserta Petugas Teknis Kearsipan. (31/1).
Tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip I Putu Kariaman Putra, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal ini merupakan kegiatan baru, dan baru dilakukan oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng, serta wajib dilaksanakan pada Organisasi Perangkat berdasarkan Peraturab Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Daerah, khususnya di masing-masing Kecamatan yang sudah dapat Pembinaan, Pendampingan dan Penilaian Lomba Kearsipan.
Tim Pengawasan Pengawasan Kearsipan Internal dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng sesuai dengan jadwal rencananya akan melakukan pengawasan keseluruh Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Buleleng, hal tersebut dilakukan guna menyeragamkan pola dan teknis pengelolaan arsip di seluruh Kecamatan yang terdapat di kabupaten Buleleng.