Sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan kabel tanam tegangan menengah pada ruas Jalan Gajahmada, Mayor Metra dan Jelantik Gingsir yang dilaksanakan selama 120 hari kalender, maka dengan ini diinformasikan surat Permakluman Pelaksanaan Pekerjaan dari PT. PLN (Persero) UP3 Bali Utara terkait hal tersebut.